JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik mendatangi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk memperoleh keterangannya seputar kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom.
"Saya minta KPK menghargai mantan presiden, jangan dipanggil. Kalau mau minta keterangan datanglah. Enggak banyak kepala negara. Siapa lagi kepala negara kita. Aturan timur harus dipakai," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/2/2011).
Politisi Demokrat ini menolak ada upaya diskriminasi jika diperlakukan demikian. Namun, ini lebih kepada sikap menghargai Megawati sebagai mantan Presiden yang masih ada sampai sekarang.
"Ini bukan diskriminasi tapi menghargai. Jadi jangan dibilang wah, kalau misalnya orang bawah dipanggil. Presiden kita yang mantan, kan tinggal dua. Yang lain sudah KO. Siapa lagi yang mau menghargai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, hari ini KPK memanggil Megawati untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan atas permintaan politisi PDI-P, Max Moein dan Poltak Sitorus. Keduanya adalah anggota DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan.
Selain Megawati, KPK juga diminta memanggil Taufiq Kiemas (suami Megawati), Theo Syafei, Tjahjo Kumolo, dan Heri Akhmadi. Tokoh lain yang diminta dipanggil sebagai saksi adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi, yang menjadi pasangan Megawati dalam Pemilu Presiden 2004.
Megawat tidak datang dan digantikan Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.