JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI-P Tahjo Kumolo dan Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/2/2011).
Tahjo Kumolo datang menggantikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, untuk menjadi memberi keterangan terkait kasus yang membelit dua politisi PDI-P yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Max Moein dan Poltak Sitorus.
"Ya, Bu Mega enggak datanglah, kan enggak ada relevansinya Bu Mega dengan kasus ini," ungkap Tahjo saat tiba di Gedung KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Megawati untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan atas permintaan Max dan Poltak. Keduanya adalah anggota DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.
Max Moein—politikus asal PDI-P, satu dari 24 tersangka yang telah ditahan KPK—melalui penasihat hukumnya, Petrus Selestinus, meminta KPK menghadirkan sejumlah pimpinan partai menjadi saksi. Selain Megawati, KPK juga diminta memanggil Taufiq Kiemas (suami Megawati), Theo Syafei, Tjahjo Kumolo, dan Heri Akhmadi. Tokoh lain yang diminta dipanggil sebagai saksi adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi, yang menjadi pasangan Megawati dalam Pemilu Presiden 2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.