JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi membantah bahwa A, salah satu saksi kunci terkait penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijadikan target pembunuhan. Menurut Ito, ada kesalahan persepsi pernyataannya oleh pihak Komnas HAM.
Ito mengatakan, ia hanya menyarankan agar membatalkan rencana A tampil di media. "'Kan tadinya si A mau disuruh ngomong di media. Saya sarankan lebih baik tidak usah karena dari pertimbangan aspek intelijen akan berbahaya buat dia," kata Ito melalui pesan singkat, Jumat (11/2/2011 ).
Ito menjelaskan, tampilnya A akan membahayakan dirinya sendiri jika ada pihak-pihak yang tidak senang. "'Kan, dia yang berangkat dengan Deden, dan dia yang ambil video di lokasi," kata Ito. Deden adalah salah satu dari 17 warga Ahmadiyah asal Jakarta dan Serang yang datang ke rumah Suparman.
Sebelumnya, Josep Adi Prasetyo, wakil ketua bidang internal Komnas HAM, menyebut adanya ancaman terhadap A berdasarkan informasi dari intelijen Polri. "Ada peringatan dari Kabareskrim, mengingat keselamatan saudara A ini. Info ini dari intelijen Polri. Bisa kehilangan nyawa juga akibatnya," kata Josep di Mabes Polri.
Josep datang bersama perwakilan dari Human Right Working Grup (HRWG) dan LBH Jakarta untuk mendampingi A diperiksa penyidik. A diperiksa setelah merekam dengan kamera video setiap peristiwa penyerangan, baik sebelum massa datang hingga akhir penyerangan.
A adalah warga Ahmadiyah asal Serang. Dia dapat lolos dari penyerangan kemungkinan karena massa mengira dia wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.