JAKARTA, KOMPAS.com — Kesan lambannya aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan yang merebak di Temanggung dan Pandeglang harusnya tidak terjadi. Anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, menilai TNI sebetulnya bisa langsung membantu Polri menegakkan tertib sosial.
"Kalau memang Polri memiliki keterbatasan untuk melakukan deteksi dan cegah dini, saya pikir TNI bisa dilibatkan. UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI memberikan amanat bagi TNI untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Ramadhan mengingatkan, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan sosial yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang tidak memiliki mandat untuk itu. Pasalnya, hanya negara yang berwenang untuk memonopoli sarana paksaan dan kekerasan.
Hanya saja, Ramadhan mengakui, perbantuan TNI kepada Polri jangan ditafsirkan sebagai bentuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI. Tapi, harus dipahami dalam konteks tugas perbantuan.
"Tugas TNI untuk membantu Polri bukan untuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI seperti masa lalu, tapi harus dilihat dalam konteks melindungi warga negara Indonesia. Ini pun harus dilakukan secara benar. Dalam situasi tertib sipil, komando dan kendali utama di lapangan tetap di tangan Polri," kata Ramadhan.
Ramadhan juga mengimbau agar pemerintah daerah setempat lebih proaktif dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan di wilayahnya. Ramadhan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas faktor penyebab kerusuhan di Temanggung dan Pandeglang itu.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar hukum, harus diberi ganjaran sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.