JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Abu Bakar Ba'asyir mensinyalir ada banyak pengunjung gelap yang selalu hadir pada setiap persidangan Ba'asyir. Kuasa hukum Ba'asyir, Mohammad Assegaf, menyebut mereka sebagai orang-orang misterius.
"Setiap persidangan Abu Bakar Ba'asyir, pasti yang datang itu misterius. Ia bukan wartawan, keluarga terdakwa, atau mahasiswa fakultas hukum," katanya seusai sidang Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011). Assegaf tidak merinci lebih jauh siapa yang dimaksud dengan pengunjung misterius.
Sidang Ba'asyir dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda hingga Senin (14/2/2011) mendatang. Pihak Ba'asyir menyatakan keberatan mengikuti sidang karena surat panggilan baru diterima 2 x 24 jam. Padahal, menurut KUHAP, surat panggilan harus sudah diterima dalam 3 x 24 jam.
Polisi melakukan pengamanan maksimal terhadap jalannya sidang. Sebab, ratusan simpatisan Ba'asyir berbondong-bondong datang mengikuti jalannya persidangan. Tidak semua simpatisan Baasyir dapat masuk ke ruang sidang. Mengantisipasi banyaknya simpatisan, pihak pengadilan menyediakan TV layar lebar di halaman gedung pengadilan.
Sebagian kelompok pendukung Ba'asyir yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) rela duduk lesehan untuk menonton sidang Ba'asyir lewat TV LCD 40 inci. Sebagian lainnya tak bisa masuk ke kompleks dan hanya berdiri di luar pagar.
Ba'asyir didakwa dengan pasal berlapis. Amir JAT itu didakwa melakukan perencanaan, menggerakkan, permufakatan jahat, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan terorisme.
Ba'asyir didakwa terlibat kegiatan pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar. Selain itu, pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu juga didakwa terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. Ia diancam hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.