JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, tak seharusnya mempersoalkan kehadiran Bibit-Chandra dalam setiap rapat di Gedung DPR. Pernyataannya ini terkait dengan penolakan dan perdebatan yang pekan lalu menghiasi rapat Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kehadiran Bibit-Chandra. DPR masih menganggap keduanya sebagai tersangka, meskipun kasusnya telah di-deponeering oleh Jaksa Agung.
Menurut Aboe Bakar, diskursus mengenai kehadiran dua pimpinan KPK pada rapat-rapat DPR tidak menguntungkan, karena hanya menghabiskan energi dan membuat publik semakin bingung.
"Debat kusir mengenai kehadiran KPK bisa mengaburkan substansi mengenai pemberantasan mafia hukum, tentunya hal itu tidak menguntungkan bagi bangsa ini," ujar Aboe di Jakarta, Senin (7/2/2011).
"Belum lagi adanya rencana pelaporan anggota Komisi III ke Badan Kehormatan, membuat fokus kita semakin menjauh dari semangat penegakan hukum", ujarnya.
Aboe Bakar menambahkan, seharusnya DPR dan KPK fokus dalam menangani kasus mafia hukum, mafia pajak, suap pemilihan Gubernur Bank Indonesia serta kasus Bank Century. "Tanpa mengurangi rasa hormat kepada rekan-rekan di Komisi III, menurut hemat saya, secara kelembagaan harus duduk bersama untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut, sedangkan persoalan Bibit-Chandra dapat dikesampingkan dulu," kata anggota Panja Mafia Hukum dan Perpajakan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.