Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Kembali ke SKB

Kompas.com - 07/02/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak agar kembali pada kesepakatan yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, saat ditanya bagaimana respons Presiden terhadap peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) kemarin.

"Disinggung oleh Presiden bahwa kita kembali pada apa yang disepakati dalam SKB. Untuk kasus itu diserahkan kepada Kepolisian," kata Agung kepada para wartawan di Gedung BPK, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Agung sendiri meminta agar tidak ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Masyarakat juga diimbau untuk menghormati kehidupan sesama umat beragama dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan segala permasalahan.

Secara terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap Ahmadiyah terkait banyaknya kejadian menimpa kelompok tersebut.

"Semalam sudah ada rakor (rapat koordinasi) antara saya, Mendagri, dan Kejaksaan Agung. Kita sepakat melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB tentang Ahmadiyah oleh Ahmadiyah sendiri," katanya di Surabaya, Senin (7/2/2011).

Menurut dia, SKB tentang Ahmadiyah tidak akan dievaluasi, tetapi pemerintah akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan SKB itu oleh Ahmadiyah sendiri terkait banyaknya kejadian menimpa organisasi itu.

"Jadi, kita akan melakukan evaluasi kejadian yang menimpa Ahmadiyah, lalu hasilnya akan disampaikan ke Menko Polhukam untuk dilaporkan kepada Presiden," katanya.

Ditanya kemungkinan pembubaran Ahmadiyah, Suryadharma mengaku pihaknya belum berani menyimpulkan ke arah itu karena ada banyak opsi yang akan dikaji. "Opsi terpenting yang dikaji adalah sejauh mana Ahmadiyah melaksanakan SKB itu, apakah dia benar-benar tidak menyebarkan ajarannya sebagaimana dilarang dalam SKB itu," katanya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com