Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otonomi Daerah Belum Menyejahterakan

Kompas.com - 02/02/2011, 16:13 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com — Desentralisasi otonomi daerah yang selama ini dijalankan Indonesia belum mampu menyejahterakan masyarakat. Ketua Tim Kelompok Kerja Revisi Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah, Made Suwandi, menilai, otonomi daerah di Indonesia dinilai terlalu luas sehingga tujuannya untuk menyejahterakan semua masyarakat belum bisa diwujudkan.

Pemerintah pusat kini sedang menggodok revisi undang-undang tersebut. Hal itu disampaikan Suwandi saat menjadi pembicara tunggal dalam Semiloka tentang Pemerintahan Daerah di Lamongan, Rabu (2/2/2011). Suwandi yang juga Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, sebenarnya untuk mengatur otonomi daerah (otoda) pemerintah pusat telah mengatur agar ada 31 urusan yang kewenangannya diserahkan kepada daerah.

"Indonesia adalah negara otonomi daerah terluas di dunia. Mulai darat, laut, hingga udara diotonomikan," ujarnya.

Dia menyayangkan, ada yang salah dalam menyikapi pelimpahan kewenangan tersebut meskipun telah diatur (kewenangan) mana yang urusan wajib dan mana urusan pilihan. Saat ini, semua kewenangan yang diberikan kepada daerah diurusi, tetapi tidak ada skala prioritas.

"Semakin banyak yang diurusi, semakin banyak membutuhkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan ujung-ujungnya membutuhkan semakin banyak pegawai (PNS)," paparnya.

Sebagian besar APBD di Indonesia, sekitar 53 persen di antaranya, habis untuk membayar pegawai, belum termasuk biaya perkantoran. Total antara 70 dan 80 persen APBD terserap untuk biaya pekerja yang bertugas untuk memakmurkan masyarakat. Hanya ada 20 hingga 30 persen dari APBD yang untuk memakmurkan rakyat.

"Hal itulah yang melandasi pemikiran pemerintah untuk melakukan revisi UU nomor 32," katanya. Dia menyebutkan, solusi untuk permasalahan tersebut sebenarnya sederhana, yakni dikembalikan pada filosofi pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya.

Negara sejahtera seperti didefinisikan oleh PBB adalah negara yang masyarakatnya pandai, sehat, dan pendapatannya tinggi atau yang kini diterjemahkan sebagai indeks pembangunan manusia (IPM) atau human development index. Jika filosofi itu dijadikan patokan, maka tiap daerah harus punya skala prioritas dari 31 urusan yang diberikan kepada daerah.

"Kalau perlu dibuat survei di masyarakat, kebutuhan dasar apa yang paling menjadi prioritas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com