Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bibit-Chandra Dipersoalkan DPR

Kompas.com - 02/02/2011, 11:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Status hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah kembali dipersoalkan dalam rapat Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI bersama pimpinan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Sejumlah fraksi mempermasalahkan status hukum keduanya pascadeponeering yang diberikan Jaksa Agung. Anggota panwas dari Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan fraksinya tidak mendukung depooneering dan ingin perkara dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang mengenai Bibit dan Chandra dilanjutkan.

"Saya yakin beliau tidak bersalah di pengadilan. Tapi ini bukan kewenangan jaksa agung, tapi kewenangan kehakiman," katanya.

Nudirman Munir dari Fraksi Golkar menegaskan, tak masuk akal jika tersangka korupsi menjadi anggota KPK. "Walau ada perdebatan. Sesuai pendapat ahli, status tersangka masih melekat. Enggak tahu seumur hidup atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Panwas lainnya dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, fraksinya bisa menerima kedatangan Bibit dan Chandra, tapi tidak memberikan kesempatan bicara kepada keduanya.

"Belum diputuskan di Komisi III, tapi itu sudah jadi bagian dari kita. Saya tawarkan jalan keluar. Saya bisa terima kehadiran Bibit dan Chandra, tapi butuh kebesaran hati KPK, yang jadi jubir bukan kedua beliau," tegasnya.

Sementara itu, I Gde Pasek Suardika dari Fraksi Demokrat mengatakan dari minggu lalu Panwas mengharapkan KPK dan BPK datang secara lengkap karena dibutuhkan keterangannya.

"Depoonering sudah sah, tidak perlu kita ungkit-ungkit. Akan lebih efektif kalau KPK ada di sini. Kedua, saya kira enggak ada istilah tersangka seumur hidup. Enggak dikenal dalam sistem hukum kita. Tidak layak kasus yang sudah ditutup, lalu diungkit kembali," katanya.

Perdebatan makin panjang ketika Fachri Hamzah dari PKS mengancam untuk walk-out ketika menilai bahwa ada inkonsistensi yang dilakukan Panwas saat menerima kedatangan tapi menolak kedua pimpinan berbicara.

Pimpinan rapat Pramono Anung menegaskan, lebih baik rapat fokus pada substansi. Hingga akhirnya dia mengetuk palu atas usulan Akbar Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

    Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

    Nasional
    Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

    Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

    Nasional
    Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

    Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

    Nasional
    Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

    Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

    Nasional
    PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

    PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

    Nasional
    Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    Nasional
    Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

    Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

    Nasional
    KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

    KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

    2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

    Nasional
    Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

    Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

    Nasional
    Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

    Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

    Nasional
    Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

    Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

    Nasional
    KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

    KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

    [POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

    Nasional
    Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

    Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com