Vonis lain diragukan
Setelah vonis terhadap Tini, komisi akan memeriksa lima terperiksa lain yakni Brigjen (Pol) Edmond, Brigjen (Pol) Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, dan AKBP Mardiyani. Sama seperti Tini, sidang akan berlangsung tanpa pantauan publik.
Melihat vonis Tini, Donal meragukan hasil sidang terhadap para terperiksa itu. Pasalnya, komisi telah mengabaikan vonis Tini di PN Jaksel yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Apalagi pemeriksaan terhadap terperiksa yang belum berkekuatan hukum. Kita lebih percaya terhadap putusan hakim," paparnya.
"Kalau hasil pemeriksaan berbeda, itu mengindikasikan kuat Polri melindungi jenderal-jenderalnya. Kalau Polri berupaya saling melindungi, tidak akan terbongkar siapa sesungguhnya mafianya. Polri hanya bersih di pinggir-pinggir saja, membersihkan para perwira menengah. Sementara para jenderalnya dilindungi," ujar Donal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.