Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Sri Sumartini Dipecat?

Kompas.com - 31/01/2011, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi kode etik dan profesi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menjatuhkan vonis terhadap terperiksa AKP Sri Sumartini alias Tini terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan. Vonis akan diberikan disidang terakhir di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2011).

"Ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, ketika ditanya apakah hari ini Tini divonis.

Seperti diberitakan, Tini telah tiga kali menjalani sidang secara tertutup. Komisi kode etik telah memeriksa saksi-saksi diantaranya Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat, Gayus, Haposan Hutagalung, dan Andy Kosasih. Mereka bersaksi terkait proses penanganan kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Gayus.

Tini didakwa melakukan sejumlah pelanggaran bersama Arafat selama menangani kasus itu. Mereka menerima suap berkali-kali dari Gayus melalui Haposan, melakukan pemeriksaan Gayus di luar Gedung Bareskrim Polri, dan pelanggaran lain.

Terkait pidana, Tini telah divonis dua tahun penjara. Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap lantaran dia dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas vonis itu. Adapun Arafat divonis lima tahun penjara.

April tahun lalu, Arafat telah disidang komisi kode etik dengan rekomendasi yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hingga saat ini, rekomendasi itu belum disahkan oleh atasannya saat itu yakni Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.

Akankah Tini mendapat rekomendasi yang sama? Kita tunggu saja..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com