Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: KPK Harus Ungkapkan Si Penyuap

Kompas.com - 31/01/2011, 04:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengumumkan oknum pemberi dana suap cek perjalanan menyusul penahanan 19 politis yang diduga menerima suap cek perjalanan tersebut. Jika tidak, kata Saldi, publik dapat meragukan kinerja KPK. Dan para politikus akan mudah mencari celah memolitisasi kasus tersebut.

"Logika hukumnya sudah kena ya. Kalau kasus suap, pemberi dan penerimanya sudah ada. Masa iya penerimanya doang? Enggak mungkin ya, yang nyuap itu malaikat atau setan?" katanya seusai menghadiri seminar simposium Nasional Demokrat di Jakarta Convention Center, Minggu (30/1/2011).

Agar tidak dituding diskriminatif atau tebang pilih, lanjut Saldi, KPK harus memperlakukan si penyuap sama dengan para penerima suap. "Bagaimanapun caranya yang penting bisa ditemukan siapa pemberi suap. Gak mungkin si pemberi suapnya gak diproses," ujarnya.

Meskipun demikian, upaya penahanan 19 politisi dari 24 yang menjadi tersangka suap cek perjalanan oleh KPK tersebut, menurut Saldi, patut mendapatkan apresiasi. "Kita harus apreasi kerja KPK, yang dulu sulit-sulit bisa diterobos dan mereka bisa menahan sebagian besar," tukasnya.

Adapun 19 politisi yang ditahan KPK adalah para anggota DRP 1999-2004. Mereka diduga menerima suap dalam kasus dugaan suap berupa cek perjalanan dalam pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Penahanan 19 politisi tersebut ternyata mendapat kritik dari sejumlah anggota parlemen. Penahanan 19 politisi dinilai terlalu memaksakan diri karena si penyuap belum juga diungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    Nasional
    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Nasional
    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Nasional
    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Nasional
    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Nasional
    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    Nasional
    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    Nasional
    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Nasional
    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    Nasional
    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Nasional
    Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Nasional
    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com