Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Anggota DPR, Dirjen Puji Ayin

Kompas.com - 27/01/2011, 01:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono memuji-muji kebaikan terpidana perkara suap dan gratifikasi Artalyta Suryani alias Ayin saat rapat dengan Komisi III DPR.

Menurut Untung Sugiono, hasil kajian institusinya menunjukkan, Ayin berkelakuan baik selama ditahan di LP Wanita Tangerang.

"Khusus untuk Ayin memang menjadi hal yang cukup menarik karena kita tahu, satu tahun lalu, yang bersangkutan pernah menggegerkan dunia lembaga pemasyarakatan terkait pelakuan istimewa (di Rutan Pondok Bambu) dan itu kita sadari," ujarnya.

"Ada tindakan yang dilakukan oleh Kepala Lapas dan Kakanwil-nya waktu itu, yaitu dipindahkan ke LP Wanita Tangerang. Dalam perjalanannya, lebih dari satu tahun yang bersangkutan ternyata bisa mengikuti program pembinaan dengan baik," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2011) malam.

Selain mengikuti pembinaan dengan baik, Untung juga menyebutkan sejumlah perbuatan baik penyuap jaksa Urip Tri Gunawan hingga Rp 6 miliar itu ketika dibina di LP.

Menurut dia, Ayin menjadi guru bahasa Inggris dan bahasa Mandarin bagi sesama narapidana.

Bahkan, Ayin juga membantu petugas untuk menjadi guru keterampilan kerja. Selain itu, Balai Pemasyarakatan juga meneliti bahwa lingkungan sekitar Ayin jika bebas nanti tidak berkeberatan.

"Hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan, masyarakat yang di tempat Ayin kembali nanti tidak keberatan, yaitu di lingkungan tempat tinggal Ayin yang diwakili RT, RW, dan lurah tidak berkeberatan jika Ayin diberikan pembinaan lanjutan berupa pembebasan bersyarat," tambahnya.

Dengan pembebasan bersyarat ini, Untung menegaskan, Ayin bukannya bebas murni. Ayin masih memiliki utang untuk mengikuti pembinaan dan wajib lapor selama sepertiga waktu vonisnya plus kewajiban selama satu tahun untuk kembali mengikuti bimbingan dan pengawasan.

Menurutnya, narapidana yang dibebaskan bersyarat tetap selalu diawasi dan harus melapor ke Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan. "Jadi tidak bebas murni, tetap dijaga, perlu diawasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com