Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Satgas Jujur

Kompas.com - 22/01/2011, 21:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan agar Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) mengungkapkan kebenaran dan kejujuran yang sesuai dengan fakta dan data. Satgas diharapkan bekerja secara profesional dan proporsional.

Menurut Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, pesan Presiden Yudhoyono itu disampaikan saat Satgas dipanggil ke rumah pribadinya di Puri Indah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2011) petang.

"Selain itu, Presiden Yudhoyono juga berpesan agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sebab, Satgas sendiri sebenarnya hanya membantu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar pemberantasan korupsi berjalan efektif," ujar Julian kepada Kompas seraya menegaskan bahwa Presiden tetap memercayai Satgas.

Dalam pertemuan itu, menurut Julian, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Dharmono beserta lima anggota Satgas. Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto berhalangan hadir karena masih berada di Amerika Serikat. 

Adapun Presiden Yudhoyono didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, serta Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrie Arief.

Menurut Julian, apa yang disampaikan Satgas kepada Presiden hampir sama dengan apa yang dijelaskan kepada pers saat memberikan klarifikasi terhadap tuduhan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan yang telah divonis tujuh tahun penjara.

"Mereka juga melaporkan bahwa mereka sudah memverifikasi tuduhan Gayus yang tidak benar itu," kata Julian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com