Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Temukan Pidana Milana

Kompas.com - 21/01/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hingga saat ini belum menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Milana Anggraeni, istri Gayus Halomoan Tambunan, terkait kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono, kepergian ke Bali dan luar negeri, hingga soal paspor Republik Guyana.

"Kami belum dapat menaikkan status menjadi tersangka, perlu alat bukti," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (21/1/2011).

Boy mengatakan, terkait dua gambar paspor Republik Guyana atas nama Yosep Morris (laki-laki) dan Ann Morris (perempuan) dengan foto mirip Gayus dan Milana, belum ditemukan adanya bukti bahwa Milana membuat atau menggunakan paspor itu.

Seperti diketahui, Polri melalui Kepala Bagian Penerangan yang saat itu dijabat Kombes Marwoto Soeto pernah mengatakan bahwa Milana telah menghancurkan wig dan kacamata yang dipakai Gayus ke Bali. Marwoto mengatakan, penghilangan barang bukti itu atas perintah Gayus.

Ketika ditanya apakah hal itu tidak bisa dijadikan dasar menjerat Milana, Boy menjawab, "Nanti di sidang akan terbukti, apakah benar ia menghilangkan barang bukti".

Johnson Panjaitan, praktisi hukum, menilai, Milana dapat dijerat dengan sangkaan turut serta melakukan tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 55 KUHP. "Dia pergi keluar negeri tidak sendiri, tapi bersama istri. Jadi melakukan tindak pidana bersama-sama," katanya kepada Kompas.com.

Seperti diketahui, Hotma Sitompul, pengacara Milana, mengklaim Milana tidak dapat dijerat lantaran hanya ikut suami. Menurut dia, Milana tidak tahu bahwa Gayus keluar negeri dengan menggunakan paspor palsu. "Saya sudah bilang dalam bahasa Jawa, wanita itu swarga nunut neraka katut (kalau istri menurut akan masuk surga, kalau bantah mau akan masuk neraka)," kata Hotma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com