JAKARTA, KOMPAS.com — Polri lebih memilih memfokuskan diri terhadap penuntasan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan ketimbang menindaklanjuti informasi Gayus yang menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (20/1/2011). "Khusus Polri, kami fokus pada penyidikan yang sedang kami tangani, terutama masalah mafia pajak," katanya.
Pernyataan Gayus tersebut, kata Timur, belum tentu benar. Gayus harus melengkapi pernyataannya dengan fakta-fakta hukum. "Kalau itu masalah pelanggaran hukum, harus dilengkapi dengan fakta hukum," ujarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar secara terpisah menambahkan, pernyataan Gayus yang disampaikan seusai vonisnya itu hanya diterima Polri sebatas informasi. Penyidik Polri, katanya, akan menilai apakah yang disampaikan Gayus tentang rekayasa Satgas tersebut memiliki manfaat dan kualitas dalam pembuktian kejahatan yang disangkakan kepada Gayus.
"Kami belum lihat ke arah sana. Kalau tidak fokus, malah nanti tidak keruan proses penyelidikan dan penyidikannya," kata Boy.
Sebelumnya, setelah mendengarkan vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menuding Satgas telah memanfaatkan kasusnya secara politik. Dia mengatakan bahwa kepergiannya ke Singapura pada Maret 2010 atas saran Sekretaris Satgas Denny Indrayana. Namun, tudingan Gayus tersebut langsung dibantah Satgas sore harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.