Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpin Ansor Minimal Didukung 99 Suara

Kompas.com - 17/01/2011, 03:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Seluruh kandidat ketua umum Gerakan Pemuda Ansor akhirnya bisa maju ke pencalonan setelah persoalan batas usia maksimal 40 tahun bagi calon disepakati tidak diberlakukan dalam kongres ke-14 di Surabaya, Senin (17/1/2011) dini hari.

"Sudah disepakati, semua kandidat boleh mengikuti pencalonan," kata salah seorang kandidat, Choirul Sholeh Rasyid. Batas usia 40 tahun sebelumnya disepakati masuk dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga Ansor. Namun, terjadi perdebatan alot dan keras soal waktu pemberlakuan aturan itu.

Sejumlah peserta menghendaki aturan itu diberlakukan seketika dalam kongres saat ini, sedangkan peserta yang lain menghendaki aturan itu diberlakukan pada kongres berikutnya.

Jika aturan itu diberlakukan sekarang, sejumlah kandidat akan terganjal karena telah berusia di atas 40 tahun. Mereka adalah Khatibul Umam Wiranu, Syaifullah Tamliha, dan Chairul Sholeh Rasyid.

Perdebatan soal waktu pemberlakuan aturan batasan usia dipicu kepentingan masing-masing pendukung kandidat dan perbedaan penafsiran terhadap aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU terkait badan otonomnya, termasuk Ansor.

Dalam AD/ART NU hasil muktamar di Makassar 2010 disebutkan, batas usia calon ketua badan otonom Ansor dan Fatayat adalah 40 tahun yang pemberlakuannya setelah kongres terdekat organisasi itu.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, yang didatangkan ke arena kongres untuk mengatasi kebuntuan, mengatakan, aturan batas usia baru diberlakukan pada kongres berikutnya. Kongres Fatayat beberapa waktu lalu pun belum memberlakukan aturan itu.

Namun, ketika penjelasan itu dipertanyakan kembali oleh peserta kongres Ansor, Said Aqil kemudian menyerahkan kepada kongres untuk memutuskan apakah aturan itu akan dipakai dalam kongres sekarang atau tidak. "Tapi, pada kongres berikutnya, aturan itu wajib dilaksanakan," katanya.

Setelah melalui musyawarah yang dipimpin Syaifullah Yusuf, Ketua Umum Ansor yang telah dinyatakan demisioner, diputuskan aturan batasan usia tidak diberlakukan dalam kongres sekarang.

Untuk bisa mengikuti pemilihan ketua umum, kandidat harus mendapat dukungan minimal 99 suara dari 516 total suara.

"Kalau dalam proses penjaringan bisa mendapat minimal 99 suara, seseorang baru bisa disebut calon dan berhak mengikuti pemilihan," kata Maskut Candranegara yang juga masuk dalam bursa kandidat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com