Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 9 Kebohongan Baru Pemerintah

Kompas.com - 10/01/2011, 20:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Selain menyampaikan pernyataan terkait sembilan kebohongan lama pemerintah, tokoh-tokoh lintas agama dan pemuda juga membacakan sembilan kebohongan baru pemerintah yang terjadi sepanjang 2010. Hal itu disampaikan Senin (10/1/2011) di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Sembilan kebohongan baru pemerintah itu berkenaan dengan kebebasan beragama; kebebasan pers; perlindungan terhadap TKI-pekerja migran; transparansi pemerintahan, pemberantasan korupsi; pengusutan rekening mencurigakan (gendut) perwira polisi; politik yang bersih, santun, beretika; kasus mafia hukum yang salah satunya adalah kasus Gayus H Tambunan; dan terkait kedaulatan NKRI.

Salah seorang pemuda, Riza Damanik, menyampaikan, kebohongan pertama pemerintah adalah saat presiden berpidato pada 17 Agustus 2010 yang isinya menjunjung tinggi pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama. Padahal kenyataannya, janji tersebut tidak terpenuhi.

Sepanjang 2010 terjadi 33 penyerangan fisik atas nama agama. "Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, 2009 terjadi 40 kasus kekerasan ormas, 2010 menjadi 49 kasus," katanya.

Kebohongan kedua, terkait kebebasan pers. Presiden menjanjikan jaminan terhadap kebebasan pers dan kepolisian berjanji akan menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap insan pers. "Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat selama 2010 kasus kekerasan pers sebanyak 66 kasus meningkat dari 2009 yang 56 kasus," kata Riza.

Ketiga, kebohongan terkait perlindungan terhadap TKI atau pekerja migran. Presiden berjanji akan melengkapi TKI dengan telepon genggam agar tidak terjadi ketertutupan informasi, tetapi nyatanya, telpon genggam tidak juga diberikan dan memorandum untuk melindungi para TKI tidak juga dilakukan.

Keempat, terkait transparansi pemerintahan. Aktivis pemuda, Stefanus Gusma, membacakan, Presiden SBY menyatakan bahwa kepindahan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bank Dunia adalah atas dasar permintaan Bank Dunia. Namun, di sebuah media nasional diungkapkan bahwa kepindahan Sri Mulyani sesungguhnya merupakan paksaan dari Presiden. Seorang pejabat Kementerian Keuangan mengatakan, Sri Mulyani tidak pernah berniat mengundurkan diri.

Kelima, lanjut Gusma, terkait pemberantasan korupsi. Presiden berkali-kali berjanji akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di Indonesia. "Namun, riset ICW, dari pernyataan SBY yang mendukung korupsi, hanya 24 persen yang terlaksana," katanya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, melanjutkan, kebohongan keenam pemerintah adalah pengusutan rekening gendut para pewira Polri. Presiden menginstruksikan jika ada pelanggaran hukum, yang terkait harus diberikan sanksi. Jika tidak, Kapolri harus menjelaskan kepada masyarakat.

Namun kenyataannya, kata Haris, sampai saat ini baik masalah rekening gendut maupun pelaku penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkan masih misterius. "Bahkan 7 Agustus 2010 dan 29 Desember 2010 dua Kapolri mengatakan, kasus ini ditutup," katanya.

Kebohongan ketujuh, Presiden menjanjikan politik yang bersih, santun, dan beretika. Padahal kenyataannya, lanjut Haris, hingga kini, Andi Nurpati masih menjadi pengurus Partai Demokrat meskipun sudah diberhentikan tidak hormat oleh Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Andi Nurpati melanggar peraturan KPU," imbuhnya.

Kedelapan, lanjut aktivis ICW, Tama S Langkun, terkait kasus mafia hukum. Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji menyelesaikan kasus pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus H Tambunan dalam 10 hari. Tapi kenyataannya tidak ada keterangan pers tentang hal tersebut.

"Kapan Gayus keluar, pergi naik apa, dengan siapa, aktivitasnya, sekarang malah mencuat kasus baru, Gayus pelesir ke luar negeri," kata Tama.

Dan kesembilan, kebohongan pemerintah menyangkut kedaulatan NKRI. Pada 1 September di Mabes TNI Cilangkap Presiden menyampaikan bahwa perlakuan tidak patut terhadap tiga petugas KKP sedang diusut. Pemerintah Malaysia sedang menginvestigasi masalah tersebut. "Tapi sampai saat ini tidak pernah diumumkan penjelasan atau hasil investigas apa pun," pungkas Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com