Jakarta, Kompas -
Hal itu diungkapkan Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (9/1). Febri menilai, aparat kepolisian sudah sulit diharapkan mampu menangani kasus Gayus Tambunan secara tuntas.
”Kasus Gayus sudah bergulir hampir satu tahun. Namun, penanganan kasus tidak tuntas,” kata Febri. Orang-orang yang diajukan ke meja hijau pun orang-orang yang sebenarnya tidak memiliki peran yang besar.
Oleh karena itu, menurut Febri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas perlu proaktif mengambil alih penanganan kasus Gayus, khususnya terkait dengan dugaan praktik mafia pajak. ”Pak Busyro pernah menjanjikan untuk menangani kasus Gayus jika terpilih menjadi Ketua KPK,” tuturnya.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mempertanyakan keseriusan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dalam membongkar dugaan kasus mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus HP Tambunan.
Menurut Bambang Soesatyo, Satgas dan publik juga sudah mencatat, sejak masuk tahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Gayus diduga keluar rutan 68 kali.
”Ke mana saja Gayus pergi dan apa saja yang dilakukannya, pasti bisa didapatkan Satgas,” kata Bambang. Namun, ia mempertanyakan, mengapa kasus Gayus pergi ke luar negeri terungkap setelah ada surat pembaca di
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana berharap, penyidik mendalami motif kepergian Gayus HP Tambunan ke luar negeri pada September 2010. ”Kemungkinan (Gayus) mengurusi aset- asetnya di luar negeri,” katanya di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, kemarin.
Denny membenarkan adanya informasi bahwa Gayus tidak sendirian pergi ke luar negeri. Gayus diduga bepergian bersama istrinya, Milana Anggraeni, tetapi menggunakan pesawat berbeda tujuan Singapura pada 30 September 2010.
Denny melanjutkan, Gayus kembali ke Indonesia pada 2 Oktober 2010. Adapun istri Gayus kembali sehari sebelumnya. ”Keikutsertaan istri Gayus juga penting untuk didalami,” kata Denny.
Kemarin, saat mendampingi mantan Ketua MPR Amien Rais berkunjung ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kota Magelang, Jawa Tengah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy mengatakan, kepergian Gayus HP
Ia mengatakan, indikasi rekayasa ini jelas dari perilaku Gayus yang dengan mudah keluar dari Rutan Brimob dan bepergian ke luar negeri hingga 68 kali. Hal ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.
Tjatur mengatakan, badan imigrasi dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan oknum yang terlibat harus dihukum berat.
Amien Rais mengatakan, hampir semua jajaran penegak hukum tidak bersih dari pelanggaran dan tidak bisa dipercaya dalam menegakkan hukum.
Menurut dia, masyarakat tidak percaya kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK yang masih memikul tugas berat menuntaskan kasus Century dan Krakataugate. ”Bagi masyarakat, misi pemberantasan korupsi yang diemban KPK adalah sebuah misi yang mustahil,” ujarnya.