JAKARTA, KOMPAS.com - Draf RUU Keistimewaan DIY akan menjadi prioritas pembahasan DPR pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai 10 Januari 2011. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Setelah menerima surat Presiden, Kamis (16/12/2010), "bola" pembahasan kini di tangan Dewan. "Suratnya kan baru masuk hari ini. Beri kesempatan pada DPR untuk mempelajari detail. Pasti jadi prioritas," ujar Pramono, seusai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
Setelah dibacakan di Paripurna, Dewan akan segera mendelegasikan ke komisi terkait, yaitu Komisi II, untuk segera melakukan pembahasan. "Karena masuknya surat menjelang reses, jadi membahasnya nanti masa sidang berikutnya," kata Pramono.
Ia mengaku belum mengetahui pasti bagaimana pengaturan mengenai pemilihan Gubernur DIY yang menjadi konsep final versi Pemerintah.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan, setelah draf di serahkan ke DPR, Pemerintah menyerahkan proses selanjutnya kepada DPR. "Pembahasan resmi kan di DPR. Nanti akan terlihat pandangan masing-masing fraksi terhadap konsep Pemerintah," kata Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.