JAKARTA, KOMPAS.com — Amir Jamaah Anshar Tauhid Abu Bakar Ba'asyir, tersangka kasus terorisme, mengirimkan tadzkiroh atau peringatan dan nasihat berupa surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, dan Komandan Densus 88. Salinan surat yang ditulis pada 30 November 2010 lalu ini juga diterima Tribunnews, Selasa (14/12/2010).
Dalam tadzkiroh-nya, Ba'asyir menjelaskan, camp pelatihan militer di Aceh Besar bukanlah sebuah aksi terorisme, melainkan aktivitas biasa untuk mempertahankan agama.
"Tadzkiroh wajib saya sampaikan setelah saya melihat ada pelanggaran berat terhadap hukum Allah dan sunnah rosulNya, yang sangat mengerikan yang dilakukan oleh densus 88. Pelanggaran hukum Allah dan rosulNya yang sangat mengerikan ini ialah: menuduh ibadah I’dad (mempersiapkan kekuatan physic dan mental serta menggunakan senjata untuk kepentingan bela Negara/Islam) yang diperintahkan oleh Allah dan rosulNya yang diamalkan di Aceh dituduh melakukan perbuatan teror dan yang mengamalkan dituduh teroris," tulis Ba'asyir.
Menurutnya, i’dad adalah amal mempersiapkan kekuatan mental dan fisik semampunya untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh kaum muslimin agar tidak mengganggu Islam.
"Allah berfirman : (Al Baqoroh : 120), Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sehingga engkau mengikuti millah agama mereka…, Disamping itu bila ada kemampuan, mereka terus-menerus memerangi kaum muslimin untuk dipaksa murtad, Hal ini diterangkan oleh Alloh SWT dalam firmanNya : (Al Baqoroh : 217)," jelasnya.
Lanjut Ba'asyir, Allah memerintahkan i’dad ini dalam firmanNya, "(Al Anfal : 60) Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya...."
Yang dimaksud kekuatan dalam ayat tersebut, menurut Ba'asyir, yang katanya diterangkan Rasulullah SAW, adalah "kecakapan menembak". Jadi, maksudnya kekuatan senjata.
Ba'asyir menambahkan, latihan senjata di Aceh tujuannya adalah untuk menaati perintah Allah dan rasul-Nya dalam surat Al Anfal ayat 60. Oleh karena itu, menurutnya, latihan tersebut adalah amal ibadah karena sifat orang beriman adalah taat mutlak terhadap perintah Allah dan rasul-Nya, tidak membantah, dan mengamalkan menurut kemampuan.
"Maka saya dan Bapak-bapak kalau mengaku beriman, juga wajib menta’ati perintah i’dad ini bila ada kemampuan, tidak boleh membantah. Perintah i’dad ini kekuatan hukumnya sama dengan perintah salat, puasa, zakat, haji," tulis Ba'asyir.
Dalam suratnya, Ba'asyir menutup, "Yaa Alloh... berilah petunjuk kepada pemimpin-pemimpin negara ini karena mereka tidak tahu,...Amin. Yaa Allah ...saksikan (Allohummasyhad) saya sudah memperingatkan menurut kemampuan saya,..Amin."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.