Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: Indikasi Kuat

Kompas.com - 09/12/2010, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Adnan Buyung Nasution, anggota tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi, mengatakan, setelah bekerja selama sebulan, tim menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan kode etik yang diduga dilakukan oknum di MK.

”Pokoknya ada indikasi kuat pelanggaran etika dan hukum kuat. Tinggal nanti dilanjutkan ke penyidik yang berwenang,” ucap Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/12), seperti dikutip Kompas.com.

Kasus ini bermula dari tulisan Refly Harun di Kompas edisi 25 Oktober dengan judul ”MK masih Bersih?” Dalam tulisan tersebut, Refly mengaku melihat dengan mata kepala sendiri uang Rp 1 miliar yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada hakim MK.

Buyung belum bersedia mengungkap tindak pidana dan oknum yang dimaksud. Dia mengatakan, hasil kerja itu terlebih dulu akan disampaikan kepada Ketua MK Mahfud MD pada Rabu sore. Rencananya, hasil kerja tim yang dipimpin Refly Harun itu akan dipublikasikan pada Kamis ini.

”Pokoknya pemeriksaan cukup intensif. Setiap hari tim empat orang itu bekerja siang malam bukan hanya di Jakarta, tetapi juga ke Semarang, Medan, dan Batam mengejar semua saksi,” kata pengacara senior itu.

Selama bekerja, kata Buyung, pihaknya kerap mengalami kendala lantaran para saksi menolak untuk dimintai keterangan. Pihaknya tidak memiliki kewenangan memaksa para saksi itu untuk hadir. Buyung belum bersedia mengungkap siapa saja saksi yang menolak memberi keterangan.

”Kita terhalang untuk menuntaskan karena kita tidak memiliki kewenangan memeriksa saksi. Jangankan ngomong, di-SMS dan telepon saja berkali-kali enggak jawab,” ujarnya.

Maksud Anda, saksi itu hakim MK? ”Bukan, kami belum menyentuh hakim. Itu strategi yang saya usulkan. Misalnya sasarannya hakim, kami keliling dulu, muter, kumpulkan semua fakta, baru konfrontasi mereka,” tutur Buyung. Hingga saat ini, kata Buyung, tim belum mengonfrontasi saksi dengan hakim.

Mahfud siap mundur

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali menegaskan sikapnya untuk siap mundur sebagai Ketua MK jika ada hakim MK yang terbukti menerima suap atau memeras.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com