Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Ada Suap di Tubuh MK?

Kompas.com - 08/12/2010, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi dugaan suap dan pemerasan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan hasil temuan tim kepada Ketua MK Mahfud MD, Rabu (8/12/2010) sore.

Tim diwakili oleh ketua tim Refly Harun beserta pengamat hukum tata negara Sadli Isra dan aktivis hukum Bambang Widjojanto. Ketiga orang ini tiba di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pukul 17.00. Tanpa berkomentar apa pun, ketiganya langsung masuk ke ruangan ketua MK. Pertanyaan, benarkah ada suap di tubuh MK, untuk sementara belum bisa terjawab.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan, pertemuan sore ini adalah pertemuan pertama untuk mendengarkan perkembangan kerja tim setelah dibentuk pada akhir Oktober lalu.

Mahfud menegaskan, tidak ada intervensi dalam tim ini merupakan bagian jaminan netralitas MK ketika diterpa isu miring. Sebelumnya, Mahfud juga menegaskan, hasil temuan baru akan dirilis ke pers, besok pagi.

Namun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adnan Buyung Nasution mengatakan, setelah bekerja selama sebulan, tim telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan kode etik yang diduga dilakukan oknum di MK. "Pokoknya ada indikasi kuat pelanggaran etika dan hukum kuat. Tinggal nanti dilanjutkan ke penyidik yang berwenang," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com