JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers hanya akan menyimak bagaimana pihak Mahkamah Agung atau MA dan Metro TV menyelesaikan persoalan somasi keberatan yang dilayangkan MA terhadap tayangan Mata Najwa.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyampaikan, pihaknya tidak memberikan mediasi antara kedua pihak lantaran kedua pihak tersebut tidak meminta perantara Dewan Pers. "Karena itu, bukan pengaduan melalui Dewan Pers, Dewan Pers menyimak bagaimana menyelesaikannya, kecuali mereka meminta langsung Dewan Pers memediasinya," kata Bagir Manan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (3/12/2010).
"Biarlah mereka menyelesaikan itu. Tapi Dewan Pers akan menyimak dan mengikuti hal itu, bagaimana mereka menyelesaikannya," tambahnya.
Terkait somasi tersebut, Bagir telah menemui pihak MA untuk meminta penjelasan. Menurut keterangan, kata Bagir, pihak MA merasa keberatan dengan tayangan Mata Najwa edisi Januari 2010 dalam program kaleidoskop hukum yang dinilai membentuk opini negatif terhadap institusi pengadilan.
"Yang jadi keberatan mereka itu kan diulang terus, diulang terus, sehingga membentuk opini negatif pengadilan," ujar mantan Ketua MA itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.