JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan, somasi keberatan yang dilayangkan Mahkamah Agung terhadap tayangan Mata Najwa di Metro TV tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu juga berpesan agar media tidak melebih-lebihkan hal tersebut. "Ini biasa saja, tidak perlu ditanggapi berlebihan. Pers juga harus belajar tidak melebih-lebihkan. Kita harus belajar wajar-wajar saja. Jadi, kita lihat nanti perkembangannya," katanya di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2010) sore tadi.
Terkait somasi tersebut, Bagir telah menemui pihak MA untuk meminta penjelasan. Menurut keterangan pihak MA, kata Bagir, MA merasa keberatan dengan tayangan Mata Najwa edisi Januari 2010 dalam program kaleidoskop hukum yang dinilai membentuk opini negatif terhadap institusi pengadilan.
"Yang jadi keberatan mereka itu kan diulang terus sehingga membentuk opini negatif pengadilan," ujarnya.
Dalam tayangan Mata Najwa tersebut, terdapat testimoni mantan hakim MA tentang keburukan institusi MA. Saat ditayangkan pada Januari 2010, terdapat segmen bantahan atas testimoni tersebut yang dikeluarkan Ketua MA Harifin Tumpa. Namun, ketika tayangan Mata Najwa tersebut diulang, atau kembali ditayangkan pada suatu kesempatan, bantahan Harifin Tumpa atas testimoni mantan hakim MA tersebut tidak ditayangkan.
Pemotongan tersebutlah yang membuat MA keberatan karena dinilai tidak proporsional dalam memberitakan MA. "Sementara dua orang itu (mantan hakim MA yang memberi testimoni), saya sendiri enggak tahu ceritanya benar atau tidak. Membuat statement yang dianggap dapat merugikan pengadilan," ungkap Bagir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.