JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Kepolisian Diraja Malaysia akan mengekstradisi tersangka teroris, Fadli Sadama (27) ke Indonesia untuk menjalani proses hukum terkait serangkaian kasus teroris di Tanah Air.
"Tinggal tunggu proses administrasi di Kuala Lumpur. Mudah-mudahan paling tidak pekan depan bisa ditarik kembali ke Indonesia," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan, Jumat (3/12/2010).
Iskandar menjelaskan, Fadli ditangkap di Malaysia hasil dari koordinasi antara tim Densus 88 Anti Teror Polri dengan pihak Polisi Dirja Malaysia. Penangkapan itu pengembangan dari kasus perampokan Bank CIMB di Medan oleh kelompok teroris. "Saat ditangkap dia bawa dua pucuk pistol yang akan dibawa ke Indonesia. Jadi dia membeli senpi di Malaysia," kata Iskandar.
Fadli, kata Iskandar, baru keluar dari lapas di Medan pada Juli 2010. Dia divonis terkait serangkaian kasus yakni perampokan Bank Lippo di Medan tahun 2003, merencanakan perampokan bank di Aceh tahun 2008, serta membiayai serangan bom ke Hotel JW Marriot tahun 2003 oleh Noordin M Top dan Dr Azhari. "Selama di penjara di Medan bersama rekannya Toni Togar merencanakan merampok Bank CIMB. Dia keluar lalu bulan Agustus terjadilah perampokan," jelas dia.
Seperti diberitakan, tim Densus 88 Anti Teror telah membawa Toni ke rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan terkait perampokan CIMB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.