Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Bung Tomo: Tak Ada Ijab Kabul Itu!

Kompas.com - 02/12/2010, 08:42 WIB

Ia berpendapat, jika pemilihan umum langsung sudah digelar, kekuasaan Sultan nantinya lebih di bidang pelestarian budaya. "Harus dipisahkan dengan kekuasaan pemerintahan," tegasnya.

Kendati demikian, dia setuju jika seorang gubernur hasil pemilihan tetap perlu melaporkan perkembangan pemerintahan kepada Sultan.

"Atau misalnya lagi, kalau program pembangunan sarana fisik pemerintah melanggar hak-hak budaya, Sultan punya hak veto," usulnya. Bambang menambahkan, model Thailand, Jepang, dan Inggris dapat dijadikan contoh untuk Yogyakarta. "Mereka rela kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi," ujarnya.

Menangkal argumen soal keistimewaan Jakarta, Bambang menilai, wali kota di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memang statusnya hanya setara pembantu gubernur.

"Itu seperti kota administratif. Karena itu, tidak ada DPRD di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan sebagainya itu. Yang ada ya DPRD provinsi dengan 100 anggota," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com