Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 BUMN Bergelar Perusahaan Hitam

Kompas.com - 26/11/2010, 14:55 WIB
EditorHeru Margianto

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penilaian peringkat kinerja perusahaan (PROPER) soal pengelolaan lingkungan yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada 47 dari 690 perusahaan yang dinilai mendapat peringkat hitam. Selanjutnya, mereka akan diverifikasi untuk mendapatkan alat bukti yang tepat dalam proses penegakan hukum nanti.

"Proper ini sebagai kajian awal KLH untuk melihat apakah melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga ditemukan alat bukti yang diajukan ke pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, di Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Pada periode penilaian PROPER tahun 2009-2010 ini, terdapat lima kategori peringkat warna, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Disebutkan, peringkat Hitam ini diperuntukkan bagi perusahaan yang sengaja berbuat atau lalai sehingga terjadi pencemaran dan atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga dinilai tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Ke-47 perusahaan berperingkat Hitam ini tersebar di 32 perusahaan agroindustri, 10 perusahaan manufaktur dan 5 perusahaan pertambangan, energi dan migas. "Yang patut disayangkan ada 9 BUMN yang mendapat gelar terendah itu. Padahal, mereka harusnya bisa jadi panutan untuk perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan yang bersih dan aman," kata Gusti.

Ke-9 BUMN itu adalah PT Perkebunan Nusantara IX PG Jatibarang (Brebes, Jawa Tengah), PT Perkebunan Nusantara VIII Cikumpai (Purwakarta, Jawa Barat), PT Langkat Kepong Nusantara - Gohor Lama (Langkat, Sumatera Utara), PT Perkebunan Nusantara XIII PMS Long Pinang (Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur), PT Kertas Padalarang (Bandung, Jawa Barat), PT PLN Sektor Kupang (Nusa Tenggara Timur), PT PLN Sektor Kapuas Area Siantan (Pontianak, Kalimantan Barat) dan PT PLN Sektor Kapuas Area Sei Raya (Kubu Raya, Kalimantan Barat).

Menurut dia, ada 24 perusahaan yang dua kali diganjar predikat Hitam berturut-turut, seluruhnya bergerak di sektor agroindustri. KLH perlu menindak ke-24 perusahaan yang dua kali berperingkat Hitam itu sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, dipandang sengaja dalam kegiatan operasional mereka tidak melakukan kewajiban yang dipersyaratkan dalam peraturan terkait pengelolaam lingkungan hidup, terutama pada pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah emisi gas buang dan pengelolaan limbah B3-nya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Terkini Lainnya

Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Nasional
Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Nasional
Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Nasional
Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Nasional
Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Nasional
Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Nasional
Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Nasional
Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Nasional
Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Nasional
Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Nasional
Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Nasional
Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Nasional
Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Nasional
Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Nasional
Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com