Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 BUMN Bergelar Perusahaan Hitam

Kompas.com - 26/11/2010, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penilaian peringkat kinerja perusahaan (PROPER) soal pengelolaan lingkungan yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada 47 dari 690 perusahaan yang dinilai mendapat peringkat hitam. Selanjutnya, mereka akan diverifikasi untuk mendapatkan alat bukti yang tepat dalam proses penegakan hukum nanti.

"Proper ini sebagai kajian awal KLH untuk melihat apakah melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga ditemukan alat bukti yang diajukan ke pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, di Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Pada periode penilaian PROPER tahun 2009-2010 ini, terdapat lima kategori peringkat warna, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Disebutkan, peringkat Hitam ini diperuntukkan bagi perusahaan yang sengaja berbuat atau lalai sehingga terjadi pencemaran dan atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga dinilai tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Ke-47 perusahaan berperingkat Hitam ini tersebar di 32 perusahaan agroindustri, 10 perusahaan manufaktur dan 5 perusahaan pertambangan, energi dan migas. "Yang patut disayangkan ada 9 BUMN yang mendapat gelar terendah itu. Padahal, mereka harusnya bisa jadi panutan untuk perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan yang bersih dan aman," kata Gusti.

Ke-9 BUMN itu adalah PT Perkebunan Nusantara IX PG Jatibarang (Brebes, Jawa Tengah), PT Perkebunan Nusantara VIII Cikumpai (Purwakarta, Jawa Barat), PT Langkat Kepong Nusantara - Gohor Lama (Langkat, Sumatera Utara), PT Perkebunan Nusantara XIII PMS Long Pinang (Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur), PT Kertas Padalarang (Bandung, Jawa Barat), PT PLN Sektor Kupang (Nusa Tenggara Timur), PT PLN Sektor Kapuas Area Siantan (Pontianak, Kalimantan Barat) dan PT PLN Sektor Kapuas Area Sei Raya (Kubu Raya, Kalimantan Barat).

Menurut dia, ada 24 perusahaan yang dua kali diganjar predikat Hitam berturut-turut, seluruhnya bergerak di sektor agroindustri. KLH perlu menindak ke-24 perusahaan yang dua kali berperingkat Hitam itu sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, dipandang sengaja dalam kegiatan operasional mereka tidak melakukan kewajiban yang dipersyaratkan dalam peraturan terkait pengelolaam lingkungan hidup, terutama pada pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah emisi gas buang dan pengelolaan limbah B3-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com