Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibutuhkan, "Roadmap" Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 24/11/2010, 21:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan KPK Bambang Widjojanto, pada uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (24/11/2010), menekankan pentingnya pembuatan roadmap pemberantasan korupsi. Roadmap pemberantasan korupsi, di antaranya, berisi soal fokus pemberantasan korupsi dan zona-zona antikorupsi.

"Roadmap pemberantasan korupsi dapat menjadi dasar bagi para stakeholder, seperti KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung, untuk meletakkan seluruh sumber dayanya di sektor pemberantasan korupsi tertentu," kata Bambang, yang juga mantan Direktur YLBHI, di hadapan anggota Komisi Hukum.

Selain roadmap, hal yang tak kalah pentingnya adalah prosedur operasi standar atau SOP soal mekanisme penanganan perkara korupsi, piloting project, dan juga training bersama penanganan perkara korupsi.

Terkait upaya pemberantasan korupsi, Bambang menekankan perlunya integrasi antara pencegahan dan penindakan yang turut melibatkan lembaga penegak hukum. Pemberantasan korupsi tak boleh hanya fokus pada penindakan. Salah satu alasannya adalah masih minimnya jumlah aparat penegak hukum di bidang penindakan.

Selain itu, undang-undang juga dinilai selalu ketinggalan dibandingkan modus operandi tindak pidana korupsi. Ke dalam, para pimpinan KPK perlu melakukan trust building. Tanpa adanya kepercayaan, KPK tak akan memperoleh dukungan publik.

Di samping itu, KPK juga perlu melakukan konsolidasi sumber dayanya. Di tubuh KPK, 70 persen karyawannya merupakan orang-orang profesional. "Jika mereka diberikan ruang, ada reward, mereka akan berjalan efektif," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com