JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul laporan kuasa hukum Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical, Dewan Pers akan menggelar mediasi antara pihak Ical dan lima media yang dilaporkannya karena dianggap menulis berita bohong.
Kelima media tersebut yaitu Harian Kompas, Media Indonesia (Harian Media Indonesia dan Mediaindonesia.com), SCTV (Liputan 6 dan Liputan6.com), Metro TV dan Metrotvnews.com, serta Detik.com dianggap bohong karena memberitakan pertemuan antara Ical dan Gayus H Tambunan di Bali.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Rabu (24/11/2010), saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta, menjanjikan bahwa mediasi tersebut akan digelar minggu depan. Dewan Pers, kata Bagir, akan selesai mempelajari berkas aduan pemilik perusahaan Grup Bakrie tersebut tidak lebih dari satu minggu. "Jadi minggu depan kita sudah bisa panggil kedua belah pihak dan lakukan mediasi," katanya.
Kepada Aburizal Bakrie, Bagir juga mengimbau agar pihak Ical tidak terburu-buru melaporkan lima media itu kepada kepolisian. "Buat Pak Ical, sebaiknya gunakan dulu hak jawab," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.