JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers berupaya agar Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak membawa lima media yang dianggap memuat pemberitaan keliru mengenai pertemuan dirinya dengan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan ke ranah hukum.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan meyakini, jika langkah itu diambil oleh Ical —demikian ia biasa disapa—maka perkembangan masalah ini akan menjadi semakin rumit.
"Itu hak setiap orang melaporkan ke mana saja. Hanya tadi teman-teman Dewan Pers yang tangani itu sebetulnya dari pihak mereka sendiri datang ke sini, mereka sendiri masih belum memastikan harus lapor ke polisi, artinya mereka akan melihat di proses Dewan Pers dulu," ucap Bagir, Rabu (24/11/2010), di Dewan Pers, Jakarta.
Ketika ditanya apakah langkah yang akan dilakukan Dewan Pers apabila kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian? Bagir mengaku sesuai fungsinya, Dewan Pers akan menghindarkan pers dari proses hukum karena akan memperumit penyelesaian perkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Ical melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan lima media massa, yakni harian Kompas, SCTV (Liputan 6, liputan6.com), Media Indonesia serta mediaindonesia.com, Detik.com, dan MetroTV serta Metrotvnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.