Jakarta, Kompas
Imbauan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (22/11). ”Kasus saudara kita di Cirebon bagian dari PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) yang tidak komit dan tidak menjalankan tugas dengan benar,” katanya.
Pemerintah akan menindak tegas PPTKIS yang tidak menjalankan tugasnya. ”Kami minta, kalau ada hal-hal yang tidak pas, sampaikan ke BNP2TKI segera agar tidak terlambat,” ujar Muhaimin.
Kasus TKI dari Cirebon yang disebut Mennakertrans terungkap setelah Kajan, warga Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, melaporkan ke organisasi nonpemerintah terkait anaknya, Sunesih, yang tewas dalam kecelakaan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, tiga tahun silam.
Keluarga Kajan mengetahui kabar itu Juli 2010 setelah berjuang mencari informasi sendiri.
Keluarga Sunesih mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, didampingi aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia dan Migrant Care. Mereka mendesak pemerintah untuk memulangkan jenazah Sunesih.
Adapun Kasdi (38), suami Kastem binti Rustam (32), TKI asal Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didampingi organisasi nonpemerintah Camp Migrant Karawang, menuntut pertanggungjawaban PPTKIS atas hak dan nasib istrinya, yang terluka dan mengalami gangguan jiwa akibat dianiaya majikan di Abu Dhabi.
Kasdi mengetahui penderitaan Kastem dari Sunari (30), TKI asal Karawang yang bekerja pada anak majikan Kastem saat mereka pulang ke Tanah Air dari Uni Emirat Arab, Jumat pekan lalu.
”Kami berharap PJTKI bertanggung jawab. Jika tak berhasil, kami akan datangi instansi pemerintah terkait, meminta pertanggungjawaban,” kata Boby, Koordinator Camp Migrant Karawang.
Di kota Al Ain, Uni Emirat Arab, Nunung Nurlina (48), TKI dari Cipawitra, Mengkubumi, Kota Tasikmalaya, tewas tertabrak seusai mengirim uang untuk keluarga, Jumat pekan lalu. Keluarganya mengetahui itu dari Fatimah, temannya di Al Ain, TKI asal Jawa Tengah, Minggu lalu.