BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sependapat dengan usulan soal perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penuntasan kasus korupsi mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.
"Saya setuju dengan itu (ambil alih oleh KPK). KPK lebih steril dari pengaruh politik. Meskipun, saya tahu, ia (KPK) juga akan tetap mendapat ancaman-ancaman dari berbagai kepentingan-kepentingan politik," ungkap Mahfud di Kampus Universitas Lampung, Minggu (21/11/2010).
Pakar hukum tata negara ini menilai, pengambilalihan pengungkapan kasus korupsi oleh KPK sangat dimungkinkan oleh undang-undang. "Bisa terkait hal-hal kasus yang menimbulkan kekhawatiran tidak bisa diselesaikan (baik). Terutama, soal unsur korupsinya," ujar dia.
"Silahkan, sekarang bergantung pada KPK-nya, tinggal berani atau tidak (mengambil-alih)," ujarnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.