Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Sanksi Tegas bagi Majikan

Kompas.com - 19/11/2010, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi didesak untuk bertanggung jawab secara penuh atas terjadinya tragedi kemanusiaan yang menimpa Sumiati, Kikim Komalasari, dan ribuan PRT migran Indonesia lainnya. 

"Pemerintah Arab Saudi harus memberi sanksi pada warganya yang menyiksa para TKW (tenaga kerja wanita) kita melalui proses peradilan yang adil," kata anggota DPR Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka, dalam aksi unjuk rasa yang digelar Migrant Care, Jumat (19/11/2010) di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Jakarta.

Sebagai anggota Dewan yang mengurusi bidang ketenagakerjaan dan kesehatan, Rieke berharap Pemerintah RI menghentikan sementara pengiriman TKI ke luar negeri sampai ada jaminan perlindungan bagi mereka.

"Pengiriman masih berjalan. Padahal, belum ada jaminan dari pemerintah untuk melindungi warga negaranya," ujarnya.

"Gubernur NTB saja sudah menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri," imbuh Rieke.

Ia juga mengajak masyarakat tetap berhati-hati karena muncul kesan bahwa Presiden SBY sedang melakukan pencitraan politik dirinya. "Seolah-olah pemerintah SBY memberi perhatian khusus dengan mengirimkan tim. Kita harus hati-hati karena itu bisa jadi sebuah pencitraan politik," kata wanita yang sering dipanggil Oneng itu.

Sementara itu, Migrant Care meminta Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk meratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan terhadap Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. "Ini penting bagi kedua negara untuk melindungi PRT migran melalui pembentukan MOU yang mencerminkan prinsip-prinsip HAM dan kerja layak bagi PRT," tutur Anis Hidayah, koordinator aksi.

Migrant Care mengajak masyarakat internasional untuk menolak Arab Saudi menjadi UN Women Committee (sebuah badan baru di PBB). Saat ini, kata Anis, Arab Saudi sedang mengajukan diri untuk jadi anggota badan tersebut.

Ditegaskan, kasus Sumiati dan Kikim Komalasari merupakan kejahatan kemanusiaan yang pelakunya tidak tunggal. "Pemerintah yang melakukan pembiaran juga harus bertanggung jawab atas berbagai tindak kejahatan itu," papar Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Nasional
    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nasional
    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Nasional
    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Nasional
    Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Nasional
    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Nasional
    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Nasional
    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Nasional
    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Nasional
    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com