Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tanyakan Gayus dan Misbakhun

Kompas.com - 16/11/2010, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penegakan hukum di Indonesia tetap disoroti oleh masyarakat dunia. Ketika menghadiri Pertemuan Puncak G-20 di Seoul, Korea Selatan, dan Pertemuan APEC di Yokohama, Jepang, Presiden mengaku terus menerima pesan singkat dari rakyat yang tidak puas terhadap beberapa sisi penegakan hukum di Indonesia, termasuk pemberantasan korupsi.

Ketika di luar negeri, Presiden juga menerima berita soal melenggangnya tersangka kasus pajak Gayus HP Tambunan ke Bali. Maka dari itu, setibanya di Tanah Air, Presiden ingin mendengar langsung laporan terkini soal beberapa kasus hukum.

"Saya minta pada kesempatan ini, secara resmi kepada pejabat terkait, Menko Polhukam, mungkin juga Kapolri, mungkin juga pejabat Jaksa Agung, mungkin juga Menteri Hukum dan HAM, tolong dilaporkan kepada saya yang menjadi perhatian publik sekarang ini, perihal saudara Gayus Tambunan dan perihal vonis saudara Misbakhun," kata SBY ketika membuka Rapat Kabinet Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kesejahteraan Rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/11/2010).

Seperti diwartakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, M Misbakhun, yang juga Komisaris PT Selalang Prima Internasional. Misbakhun terbukti memalsukan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit Bank Century. Namun, saat ini, terpidana masih berada di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com