Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Keluar Tahanan, Perkara Teri

Kompas.com - 15/11/2010, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus keluarnya terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan adalah perkara kecil. Seyogyanya masyarakat jangan teralihkan dan melupakan perkara yang lebih besar, yaitu kongkalingkong pajak dan suap bernilai miliaran rupiah yang dilakukan Gayus.

"Ini (keluarnya Gayus) baru perkara teri saja, masih ada perkara besar yang belum terbongkar. Ini masalah juga sebenarnya kok bisa dia jalan-jalan. Tapi ini bukan masalah pokok," ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).

Yang dimaksud dengan perkara besar, menurut Buyung, adalah soal aliran uang suap sebesar Rp 25 miliar kepada polisi dan hakim Pengadilan Jakarta Selatan. Perkara lanjutannya, dari mana Gayus memperoleh uang sebesar itu. 

"Kan belum terbongkar. Yang dibongkar itu yang uang dari SAT (PT Surya Alam Tunggal). Perkara kecil itu (keluarnya Gayus)enggak ada kaitanya. kemana perginya uang yang 25M itu?" katanya.

Adnan pun mengaku masih akan terus berusaha membongkar perkara yang lebih besar tersebut. Dengan kata lain, dia masih akan mendampingi Gayus dalam perkara mafia peradilan dan mafia pajak. "Saya mundur pada saat saya tidak dipercaya," kata Adnan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com