JAKARTA, KOMPAS.com — Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah diperiksa kepolisian terkait keluarnya tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan dari tahanan Markas Komando Brimob.
Dia juga mengatakan, Susno tidak mengetahui keluarnya Gayus dari tahanan karena Susno berada di blok tahanan yang berbeda dengan Gayus. "Pak Susno tidak pernah diperiksa dan itu fitnah. Beliau berada di blok B dan Gayus di blok C," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2010).
Henry mengatakan, selama di dalam tahanan, Susno tidak pernah mendengar isu Gayus keluar-masuk tahanan. Adalah bohong jika pihak kepolisian mengatakan bahwa sel Gayus diapit sel Susno dan sel Wiliardi.
Menurut Henry, sel tahanan di Mako Brimob dikawal pasukan Brimob. Susno pun, katanya, tidak pernah keluar-masuk sel. "Pas Idul Fitri saja keluarganya di sana (tahanan Mako Brimob) dan istrinya datang untuk membesuk pada hari kerja dan jam-jam yang ditentukan," kata Henry.
Susno, menurut Henry, mendapat perlakuan sama dengan tahanan Mako Brimob lainnya. "(Jika ada keluarga yang datang) harus menunjukkan identitas, isi daftar tamu, dan duduk di sana pun duduk di tempat yang disediakan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen I Ketut Yoga Ana mengatakan kepada wartawan bahwa Komjen Susno Duadji dan narapidana kasus pembunuhan penguasaha Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizar, ikut diperiksa terkait dugaan keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.