JAKARTA, KOMPAS.com - Kolega Gayus H Tambunan di Ditjen Pajak, Humala Setia Napitupulu bersaksi dalam persidangan kasus penggelapan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan hari ini, Rabu (3/11/2010) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta.
Humala hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.15 dengan mengenakan pakaian batik merah. Selain Humala, mantan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun juga hadir sebagai saksi.
Ada pula saksi lainnya, Maruli Pandapotan Jhoni Marihot Tobing, dan Rizal Admedi. Kelima saksi Gayus tersebut disumpah di depan majelis hakim yang diketuai Alberthina Ho untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Dari kelimanya, Asnun mendapat giliran pertama diperiksa. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gayus bersama dengan Maruli Pandapotan, Humala Setia, dan Johnny Marihot didakwa turut melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta dalam menangani perkara wajib pajak PT Surya Alam Tunggal. Atas perbuatannya, Gayus terancam hukuman penjara 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.