JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan siap menyeret anak buahnya ke penjara jika terlibat makelar kasus di MK.
"Walau teman sendiri akan saya ungkap. Anak buah sendiri kalau mau ke penjara, saya bawa ke penjara," ujar Mahfud saat acara "Pertemuan Koordinasi MK dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK" di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).
Menurut Mahfud, Indonesia saat ini dianggap gagal menegakkan hukum karena banyak pimpinan yang justru melindungi anak buahnya yang bersalah demi nama baik institusi. Mahfud juga ingin Indonesia kelak memiliki satu simbol lembaga yudikatif yang bisa dipercaya, setidaknya sampai habis masa jabatannya pada tahun 2011.
"Karena untuk ungkapkan kebenaran banyak pimpinan yang tidak menindak temannya sendiri. Alasannya nama baik institusi. Selama saya masih berkesempatan memimpin di MK, saya akan pertaruhkan segalanya," tegasnya.
Mantan Menteri Pertahanan itu sangat yakin perkara makelar kasus di MK akan berujung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, semuanya masih menunggu hasil kerja dari Tim Investigasi pimpinan Refly Harun.
"Saya tahu ini pasti ujungnya ke sana (KPK), tapi tunggu Refly. Siapa dan apa yang dilaporkan," tandasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.