Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Kompas.com - 12/10/2010, 18:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Tim Delapan dan Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) bersepakat untuk mendorong adanya pemeriksaan tambahan terkait ditolaknya peninjauan kembali putusan praperadilan dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Dengan bukti dari pemeriksaan tambahan tersebut, maka kejaksaan harus berani memutuskan apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Demikian disampaikan anggota Tim TPBC, Endriarto Sutarto, Selasa (12/10/2010), seusai melakukan pertemuan bersama dengan mantan anggota Tim Delapan-Tim TPBC-pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta.

"Proses hukum ini bisa ditindaklanjuti Kejaksan Agung karena lewat Pasal 30 ayat 1e UU Kejaksaan Agung RI, kejaksaan bisa melakukan pemeriksaan tambahan. Setelah itu, bisa dilihat apakah itu harus ke pengadilan apa dikeluarkan SKPP baru," ujar Endriartono.

Selain itu, mantan anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, juga menekankan bahwa kesepakatan Tim Delapan dan TPBC adalah dengan menomorsatukan proses hukum. "Ini bukan siapa yang bela dan disalahkan, tapi di Indonesia, siapa pun harus menghargai supremasi hukum," ujarnya.

Dalam melakukan pemeriksaan tambahan tersebut, Anies mengungkapkan, Kejaksaan Agung juga perlu mempertimbangkan fakta-fakta baru yang hadir dalam persidangan Anggodo. "Dari sana akan mengambil langkah-langkah apa yang diambil Jaksa Agung silakan dilakukan," ungkap Anies.

Langkah yang dilakukan Jaksa Agung memang ada tiga, yakni deponeering (mengesampingkan kasus demi kepentingan umum), melimpahkan kepada pengadilan, atau menerbitkan SKPP baru. Namun, pilihan untuk deponeering ini harus melalui persetujuan DPR, MA, dan Presiden.

Adapun, dalam pertemuan tersebut, Tim Delapan dihadiri Todung Mulya Lubis, Anies Baswedan, dan Adnan Buyung Nasution. Sementara itu, TPBC dan penasihat TPBC dihadiri Endriartono Sutarto, Tumpak Hatorangan, Erry Riyana Harja Pamekas, Taufik Basari, Alexander Lay, dan Liliana Santosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com