JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Ahmadiyah untuk berbesar hati menerima keyakinan Islam mainstream yang menganggap mereka bukan Islam.
Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf menyampaikan, solusi terbaik permasalahan Ahmadiyah di Indonesia adalah dengan memosisikan Ahmadiyah sebagai bukan Islam kemudian memberikan hak-hak penganut Ahmadiyah tersebut untuk meyakini kepercayaannya layaknya aliran kepercayaan lain di Indonesia.
"Keputusan Islam internasional menganggap Ahmadiyah bukan Islam. Win win solution-nya menempatkan Ahmadiyah bukan Islam, kemudian haknya untuk meyakini kepercayaannya itu diberikan. Sehingga tidak terjadi pelarangan di berbagai daerah, dan eksistensi Ahmadiyah tetap terjaga," katanya dalam diskusi bersama Gerakan Peduli Pluralisme di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2010).
Menurut Slamet, Ahmadiyah sebaiknya belajar dari apa yang terjadi di negara asalnya, Pakistan. Di sana, katanya, Ahmadiyah tetap eksis meskipun mengakui dirinya bukan Islam. "Kita bisa melihat Ahmadiyah tetap eksis, tapi tidak mengaku-ngaku sebagai Islam karena Islam punya patokan sendiri seperti nabi terakhirnya itu Muhammad," ujar Slamet.
Solusi reposisi Ahmadiyah tersebut dinilai merupakan solusi terbaik karena di satu sisi tetap menjaga perasaan dan sikap Islam mainstream dan di sisi lain tetap memberikan hak warga negara, yakni penganut Ahmadiyah menjalankan keyakinannya. "Di negeri-negeri Islam dilarang, tapi diberi perlindungan bagi minoritas. Saya kira itu solusi yang paling manis," tambahnya.
Namun, kata Slamet, jika Ahmadiyah bersikeras pada posisinya, PBNU juga tidak dapat menghalangi jika Menteri Agama kemudian mengeluarkan keputusan yang melarang Ahmadiyah di Indonesia atau jika masyarakat kembali melakukan aksi kekerasan menolak Ahmadiyah.
Adapun dialog mencari solusi bagi Ahmadiyah tersebut dihadiri Ketua GPP Damien Dematra, Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf, Sekjen PBNU Iqbal Sulam, dan Wakil Sekjen Enceng Shobirin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.