Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Pejabat Jangan Segan ke Lapangan

Kompas.com - 04/10/2010, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para para menteri yang terkait dengan sistem transportasi untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Presiden mengaku prihatin dengan kondisi keamanan transportasi saat ini. "Kalau ada kelalaian dari petugas, apalagi menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan materi yang besar, berikan sanksi. Jangan ragu-ragu," kata Presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Presiden menegaskan agar para pejabat terkait untuk tak segan turun ke lapangan guna memastikan pengelolaan transportasi darat, laut, dan udara berjalan dengan baik. Presiden meminta para pejabat terkait untuk memastikan jasa transportasi yang aman bagi masyarakat. Presiden juga meminta agar pejabat terkait mengupayakan sarana dan prasarana transportasi yang terbaik. "Kalau diperlukan teknologi, sistem, sarana dan prasarana untuk menjamin keselamatan, silakan dilengkapi," tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyampaikan secara resmi kronologi kejadian tertabraknya Kereta Api Senja Utama oleh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut disebabkan karena KA 4 Argo Bromo Anggrek yang melanggar sinyal merah.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Tundjung Inderawan mengatakan, kejadian yang berlangsung pada Sabtu (2/10/2010) pukul 02.45 tersebut terjadi karena masinis KA Argo Bromo Anggrek, M Halik Rudianto, tidak mematuhi peringatan. Saat kejadian, KA 116 Senja Utama Semarang jurusan Jakarta-Semarang tiba di Stasiun Petarukan dan berhenti di jalur (spoor) III karena menunggu kedatangan KA 101 Senja Utama Kediri jurusan Jakarta, yang akan melintas di jalur II pada pukul 02.44 WIB.

Kemudian, kata Tundjung, KA 4 Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya direncanakan akan dimasukkan ke spoor I setelah KA 101 Senja Utama Kediri lewat. Namun, tiba-tiba KA 4 Argo Bromo Anggrek berjalan langsung di spoor III dan menabrak KA 116 Senja Utama Semarang pada pukul 02.45. "Padahal, sinyal masuk Stasiun Petarukan menunjukkan merah atau posisi tidak aman," kata Tundjung dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/10/2010).

Tundjung enggan menjelaskan penyebab masinis KA Argo Bromo Anggrek mengabaikan sinyal bahaya tersebut. Dia mengatakan, saat ini penyelidikan terhadap kelalaian petugasnya itu sedang diselidiki oleh kepolisian setempat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Akibat ditabrak, badan kereta rangkaian terakhir KA 116 Senja Utama Semarang ringsek. Pada kereta yang sama, satu gerbong terguling, yakni gerbong K2 91547. Adapun satu gerbong lainnya (K2 91506) anjlok. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 34 orang meninggal dunia dan 36 orang lainnya mengalami luka-luka. Kepada keluarga korban, PT Kereta Api memberikan santunan Rp 65 juta dan biaya pengobatan penuh kepada korban luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

    Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

    Nasional
    Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

    Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

    Nasional
    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Nasional
    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Nasional
    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Nasional
    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Nasional
    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Nasional
    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Nasional
    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Nasional
    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Nasional
    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    Nasional
    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Nasional
    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com