Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas REDD Studi Banding ke Brasil

Kompas.com - 28/09/2010, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas untuk Persiapan Pembentukan Lembaga Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto saat ini tengah melakukan studi banding ke Brasil. Tujuannya, untuk mempelajari aspek-aspek kelembagaan pengurangan emisi mulai dari program sampai organisasi keuangannya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/9/2010). Studi banding dilakukan sejak awal pekan ini hingga Jumat (1/10/2010) mendatang. Sebelumnya, dalam keterangan persnya di sela-sela mendampingi Wakil Presiden Boediono di New York, Amerika Serikat, pekan lalu, Kuntoro, yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), mengakui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden No 19 Tahun 2010 tentang Satgas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ pada tanggal 20 September lalu di Jakarta.

Satgas ini, selain bertanggung jawab untuk membentuk lembaga dan strategi REDD+ secara nasional, juga merancang instrumen pendanaan untuk seluruh kegiatan REDD+ di Indonesia. Disebutkan Kuntoro, pembentukan Satgas Persiapan Lembaga REDD+ akan menjadi katalis bagi pemerintah untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan lahan gambut serta memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebelumnya, Indonesia dan Norwegia telah menandatangani surat niat (letter of intent/LOI) pada Mei lalu untuk menjalin kemitraan menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia dengan komitmen senilai 1 miliar dollar AS. Kemitraan ini tercatat menjadi model kerja sama internasional di mana negara donor akan berkontribusi berdasarkan ketercapaian hasil atau bukan dalam bentuk hibah atau pinjaman.

"Saya tidak bisa ikut ke Brasil karena harus menyelesaikan tugas di dalam negeri. Yang mewakili saya dalam studi banding di antaranya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kehutanan," tambah Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Satgas akan mempelajari aspek-aspek yang terbaik dan sesuai dengan kondisi Indonesia. Sebab, tidak semua yang dijalankan di Brasil berjalan dengan baik. Brasil tercatat sebagai negara pertama yang menjalankan penurunan emisi dengan cara deforestasi dan degradasi hutan.

"Nanti, dari hasil studi bandingnya, Kementerian Kehutanan baru akan melaksanakan proyek-proyek percontohan yang ditetapkan di lima provinsi, di antaranya di Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Riau. Zulkifli menambahkan, dengan terbentuknya Satgas Persiapan Lembaga REDD+, diharapkan sudah akan terbentuk lembaga semacam Trust Fund bagi penurunan emisi. "Dengan demikian, sebelum akhir tahun ini, diharapkan akan cair dana tahap pertama dari Norwegia sebesar 200 juta dollar masuk ke lembaga Trust Fund, yang dipimpin juga oleh Kuntoro," lanjut Zulkifli lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com