JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Peduli Pluralisme (GPP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai berita mengenai kasus HKBP Ciketing Asem yang berkembang selama ini timpang.
Ketua GPP Damien Dematra mengatakan, hasil investigasinya menyebutkan ada ketimpangan informasi sehingga menempatkan seolah-olah HKBP sudah sebagai korban. "Dari hasil investigasi kami, terutama setelah mendengar versi masyarakat, ada hal-hal yang belum diungkap, seperti perizinan," katanya dalam konferensi pers di kantor MUI, Sabtu (18/9/2010).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Amarullah Ahmad mengatakan, MUI memandang kasus ini terkait perizinan karena belum terpenuhinya syarat-syarat penerimaan masyarakat untuk pendirian gereja yang juga sempat memakan waktu lama.
"Dari investigasi (GPP) kan, informasi yang mengemuka tidak cukup adil dan seimbang antara pihak HKBP maupun dengan pihak masyarakat. Jadi, apa yang dilakukan GPP cukup membantu bahwa ada ketidakseimbangan informasi," katanya dalam kesempatan yang sama.
Selama ini, menurut Amarullah, masyarakat berfokus pada tindakan kriminal yang dilakukan kepada pihak HKBP daripada akar masalahnya. Amarullah mencatat, dalam pertemuan antarmajelis agama sebelumnya pun yang hadir hanyalah pihak HKBP.
Amarullah menyesalkan masyarakat Ciketing Asem yang tidak dilibatkan untuk didengar kesaksiannya tentang masalah yang terjadi di sana. "Yang diundang hanya dari HKBP maka, menurut kami, tidak akan ada keseimbangan informasi. HKBP seolah divonis sebagai korban saja tanpa mendengar pendapat dari warga sekitar Ciketing," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.