Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Resistensi Calon Eksternal

Kompas.com - 17/09/2010, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap kejaksaan yang dinilai beberapa pihak sangat keras menolak calon jaksa agung dari kalangan eksternal atau nonkarier dibantah Wakil Jaksa Agung Darmono. Ia memastikan selama ini, tidak ada resistensi aparat kejaksaan terhadap jaksa agung yang berasal dari nonkarier.

"Tidak ada penolakan. Siapa pun berhak dipilih dan memilih. Siapa yang diangkat Presiden jadi jaksa agung itulah yang kita hormati dan hargai sebagai pimpinan, yunior pun tak masalah. Kalau mampu silakan saja," ujar Darmono, Jumat (17/9/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut Darmono juga menolak dikatakan kejaksaan bersikap resisten pada masa kepemimpinan Abdul Rahman Saleh yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terdahulu. Bahkan, saat itu Abdul Rahman Saleh dikatakan "orang baik yang berada di antara penjahat".

Menanggapi hal ini, Darmono mengungkapkan, "Itu kan komentar orang waktu di DPR. Tapi di antara sekian ribu jaksa kan masih banyak yang baik, dan di mana pun ada saja orang jelek," ujarnya kepada pewarta.

Meski demikian, sikap kejaksaan, menurut Darmono, tetap menginginkan jaksa agung berasal dari dalam kejaksaan sendiri daripada dari luar karena lebih mengerti wewenang dan permasalahan kejaksaan.

Apakah ada jaminan kalangan internal kejaksaan akan lebih baik? "Yah setidaknya punya nilai lebih. Soalnya dulu, saat dari luar memimpin sempat ada kekosongan jabatan karena dia bingung harus berbuat apa. Saya tidak perlu sebutkan nama, pokoknya ada lah," tandas Darmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Nasional
    Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

    Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

    Nasional
    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Nasional
    Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

    Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

    Nasional
    Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

    Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

    Nasional
    Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

    Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

    Nasional
    4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

    4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

    Nasional
    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

    Nasional
    Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

    Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

    Nasional
    BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

    BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

    Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com