Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Tak Mau Jawab yang Substansial

Kompas.com - 15/09/2010, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Setelah delapan jam diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak mau menjawab pertanyaan substansial. Yusril ini bersikap demikian karena belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi atau MK terkait legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Saya ditanya tentang tersangka lain, Pak Hartono. Sejauh mana saya kenal, di mana, dalam konteks apa, itu saya jawab. Tapi kalau substansi tentang perjanjian koperasi dengan PT SRD, itu saya belum mau jawab," kata Yusril, seusai dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik, Rabu (15/9/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Yusril mengaku masih menunggu keputusan MK terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang diajukannya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sudah katakan kepada mereka dari awal, saya menunggu putusan MK. Insya Allah minggu depan," ujar mantan Menhuk dan HAM tersebut.

Selama diperiksa oleh tim penyidik, Yusril mengaku bersikap kooperatif dan saling memahami dengan penyidik. "Memang ada perbedaan pendapat saya dan kejaksaan tentang ini. Benar kata Hendarman harus ada wasit yang memutuskan. MK juga sedang menjalankan tugasnya. Marilah kita hormati MK sebagai lembaga negara," ujarnya.

Apakah setelah ini ia bersedia dipanggil kembali oleh penyidik? "Saya rasa tidak ada pemanggilan lagi karena sudah dijelaskan, kecuali pertanyaan substansi itu. Tapi, sebagai tersangka, saya punya hak ingkar tidak menjawab," tandas Yusril.

Saat menjabat Menteri Hukum dan HAM, Yusril yang bertindak secaea ex officio sebagai pembina utama Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK), menyetujui kerja sama yang dibentuk antara PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan koperasi. Saat itu, Yusril menerbitkan surat keputusan yang berisi tentang penunjukan KPPDK dan SRD sebagai pengelola dan pelaksana Sisminbakum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com