Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang ini, PDI-P Datangi KPK

Kompas.com - 03/09/2010, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gayus Lumbuun, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR RI, mengatakan, Fraksi PDI-P di parlemen akan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (3/9/2010) pukul 14.00 ini.

"Kami akan meminta penjelasan terkait penetapan status tersangka terhadap 14 anggota F-PDIP Periode 1999-2004," kata Gayus ketika dihubungi para wartawan, Jumat siang.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung mengatakan, ada yang janggal terkait dengan penetapan 14 kadernya oleh KPK. Dikatakannya, kasus suap ini tergolong cukup lama, kejadiannya diperkirakan tahun 2004. Namun, kasus ini justru menjadi prioritas KPK saat ini.

Pramono mempertanyakan alasan KPK, sementara banyak kasus baru-baru ini yang seperti dibiarkan oleh KPK. "Peristiwa-perisitwa yang baru saja terjadi yang bukan terkait Fraksi PDI-P kenapa dibiarkan? Tapi kita memang melihat ada diskriminasi dalam persoalan ini. Dengan demikian, wajar-wajar saja kalau fraksi PDI-P mempertanyakan itu," tandasnya.

Pramono juga menegaskan agar KPK segera menelusuri dan memproses pemberi dana suap untuk menunjukkan asas keadilan. "Ada sesuatu yang harus dipertanyakan kenapa yang diperlakukan penerima yang katakanlah di situ ada PDI-P, Golkar, dan PPP. Tindak semua yang terlibatlah," tandasnya.

Seperti diberitakan, Rabu (1/9/2010), KPK mengumumkan 26 tersangka baru dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ke-26 nama itu terdiri dari politisi PDI-P, Golkar, dan PPP. Termasuk dalam nama-nama itu adalah politisi senior PDI-P Panda Nababan dan Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang juga politisi Partai Golkar Paskah Suzetta.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis empat mantan anggota DPR yang terlibat dalam perkara ini, yaitu Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Hamka Yandhu (Gokar), Antony Zeidra Abidin (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

    Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

    Nasional
    Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

    Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

    Nasional
    Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

    Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

    Nasional
    Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

    Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

    Nasional
    PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

    PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

    Nasional
    Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    Nasional
    Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

    Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

    Nasional
    KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

    KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

    2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

    Nasional
    Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

    Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

    Nasional
    Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

    Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

    Nasional
    Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

    Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

    Nasional
    KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

    KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

    [POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

    Nasional
    Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

    Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com