Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Melanggar Kepantasan!

Kompas.com - 31/08/2010, 17:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membangun gedung baru yang sangat mewah dan dilengkapi fasilitas yang memanjakan penghuninya harus dipertimbangkan ulang. Pasalnya, jika tetap berkeras dibangun, sama saja melanggar asas kepantasan.

"Melanggar kepantasan, harus dipertimbangkan ulang," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Menurut Mahfud, apabila dengan adanya gedung baru ditambah fasilitas-fasilitas mewah tersebut dapat merubah dan menambah kemampuan semua penghuni Gedung DPR.

"Kemampuan tidak bakal meningkat, tapi fasilitasnya meningkat, tidak berarti bagi kemampuan dan produktivitas itu," katanya.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, ada baiknya mengalokasikan dana ke sektor-sektor lain ketimbang membangun gedung wakil rakyat yang mewah. Misalnya, pembangunan pengadilan-pengadilan di luar Jawa, rumah prajurit, dan rumah-rumah hakim.

"Sekarang masih banyak kebutuhan lain, seperti bencana alam, kantor-kantor pengadilan di luar kota dan di Jawa, rumah-rumah para hakim, prajurit, lebih banyak memerlukan, ini DPR sudah jarang datang mau minta yang bagus, pikirkan rumah prajurit, siang malam ada di rumah tapi listriknya mati terus, kamar mandinya jelek. Kenapa tidak dibutuhkan itu saja," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, DPR berencana akan membangun gedung baru dengan dilengkapi fasilitas-fasilitas mewah di dalamnya, seperti spa, tempat fitness, dan kolam renang. Bahkan, nilainya mencapai Rp 1,16 triliun. (Tribunnews/Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com