Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Remisi Sesuai Hukum

Kompas.com - 20/08/2010, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberian remisi yang dilakukan terhadap empat terpidana tindak korupsi dilakukan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, segala sesuatu yang dilakukan memang dan harus dilandasi oleh hukum, termasuk pemberian remisi.

"Remisi adalah hak setiap narapidana, siapa pun itu. Tetapi, dalam pemberiannya memang ada kualifikasi," ucap Patrialis Akbar dalam konferensi pers yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat (20/8/2010). Hal ini dikatakan oleh Patrialis Akbar menanggapi pemberian remisi yang diberikan kepada Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjudin.

Diungkapkannya, Indonesia mempunyai Undang-Undang No 22 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1996 yang mengatur mengenai pemberian remisi. Remisi mengenai tindak pidana umum diberikan setelah enam bulan melaksanakan hukuman pidana, sedangkan remisi mengenai korupsi (koruptor) diberikan setelah sepertiga melaksanakan hukuman pidana.

"Kami tidak melanggar rambu-rambu, berjalan di atas rambu-rambu. Kalau orang memang sudah saatnya keluar, keluar dong," tuturnya.

Dijelaskannya, keempat narapidana tersebut (Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, Aslim Tadjudin) memang sudah mendapatkan bebas bersyarat karena memang sudah waktunya, berdasarkan perhitungan penuh yang dilakukan Dirjen Pemasyarakatan, dan semuanya itu dilakukan berdasarkan penelitian dan pengujian.

"Bebas bersyarat itu syaratnya kalau ada kewajiban, dia wajib membayar kewajiban itu. Dia pun juga harus ada jaminan dari keluarga, kalau tidak akan lari ke mana-mana," lanjutnya menerangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com