JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 yang memungkinkan masa jabatan Presiden diperpanjang adalah murni pernyataan pribadi anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah seorang konstitusionalis dan taat azas sehingga tidak mungkin tergoda menjabat selama tiga.
"SBY pelaku reformasi. Tidak mungkin SBY tergoda untuk periode yang ketiga. Tidak ada selera untuk mengubah ketentuan konstitusi hanya karena kepentingan memperpanjang masa jabatan presiden," kata Anas kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2010).
Sebagai Ketua Umum PD, kata Anas, dia juga berpandangan bahwa dua periode adalah yang terbaik. "Kita harus tradisikan ini dalam demokrasi di Indonesia," katanya.
Anas menambahkan, SBY dalam beberapa kesempatan telah menegaskan bahwa dia hanya akan menjabat dua periode.
"Itu beliau tegaskan berkali-kali pada berbagai kesempatan. SBY tidak pernah terpikir dan berniat untuk menambah periode. Konsentrasinya adalah bekerja yang terbaik untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah berjalan baik dan berfaedah bagi sebanyak mungkin rakyat Indonesia. SBY tidak berniat menambah periode, tetapi berkonsentrasi untuk menambah prestasi," kata Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.